Membangun Peradaban Islam Menuju Khilafah Islamiyah (Mengapa Umat Islam Takut Khilafah?

1312835231823889593

.
Kita sadari atau tidak, kita sering terjebak dalam diskusi dan impian adanya Khilafah Islamiyah denga pro dan kontra berkepanjangan , walaupun sebenarnya dalam pihak – pihak yang pro kontra tersebut belum mengenal Khilafah dan memcampur adukkan Khilafah dengan system Monarki Islam dan System Pemerintahahan Militer Islamiyah yang akhirnya menjadi Monarchi Islam juga.

Kalau dalam Negara Republik yang kepemimpinannya ditentukan oleh kekuatan Rakyat apapun bentuk dan ujudnya , maka pada Negara ini sedikitnya kita kenal dua system Pemerintahan, Presidensil dan Parlementer. Maka bila Pemerintahan ini menggunakan hukum Islam sebagai Hukum yang berlaku terjadilah satu Republik Islam. 

Begitu juga dalam Negara Kerajaan / Monarchi juga kita kenal beberapa bentuk , ada Monarchi Absolut, Monarchi Konstitsional, Monarchi Parlementer dan ada satu monarchi lagi yang akan saya sebut Monarchi Islam selain masih ada lagi satu Negara dengan system Pemerintahan Militer yang akhirnya akan bermuara pada Fasis dan dengan seorang Diktator. Tidak dapat ditolak bahwa disini juga ada kemungkinan munculnya seorang Diktator Islam.

Dan kita sadari bersama bahwa system pemerintahan yang banyak kita bicarakan temasuk istilah dan penyebutan sangat dipengaruhi oleh pemikiran Montesquieu dengan Trias Politica-nya. Sehingga sesuatu yang lepas dari konteks Pemikiran Montesquieu dianggap tidak memenuhi syarat sebagai satu konsep Pemerintahan.

Mengapa? Karena RI memang didirikan dalam konsep dasar Trias Polotica itu bahkan para pemikir Islam abad 20 pun hampir semua sudah tenggelam dalam pola pemikiran Montesquieu ini . Apakah tidak ada konsep Pemerintahan Islam ? pertanyaan ini akan segera terjawab ada ! yaitu Khilafah. Tapi benarkah si penjawab sudah mengenal Khilafah ? dalam penjelasannya biasanya si pengusung Ide Khilafah juga hanya meng-adopsi Pemikiran Montesquieu dan teman – temannya seperti JJ. Rosseau, Voltaire, John Locke, Termasuk sampai Karl Mark dengan menambahkan Syari’ah sebagai dasar hukumnya. Hasilnya apa ?
Sungguh Ironis, yang diusung sebenarnya adalah : Republik Islam , Monarchi Islam atau bahkan Rezim Militer Islam. Kalau mereka ditanya tentang seperti apa khilafah ? 

Maka Ottoman Turki akan menjadi rujukannya. Atau menunjuk jaman keemasan Baghdad dan Mesir yang semuanya adalah Monarchi Islam yang tidak ada Khilafah didalamnya, kecuali saat Pemerintahan Umar Ibnu Abdul Aziz.

Sebenarnya di Negeri ini pernah ada system Pemerintahan Islam, sayang kuatnya Semangat Feodal budaya Jawa yang bercampur didalamnya, telah merusak System Pemerintahan Islam yang semula sudah ditata dengan baik yaitu Peranan Walisanga dalam System Pemerintahan di Demak. Sungguh bila pola Pemerintahan kolektif yang Islami dengan meletakkan Dewan Syura sebagai puncak kekuatan tertinggi tanpa dikotori oleh Pemikiran Trias Politicanya Montesquieu dan semangat feodalisme Budaya Jawa , maka Pola Pemerintahan Kolektif Islam yang dilaksanakan secara Kaffah akan menjadi system pemerintahan terbaik yang pernah ada. Baru dari sana akan muncul Khilafah. Khilafah Islamiyah yang dirindukan umat Islam.


Apa sebenarnya Negara Islam, Pemerintahan Islam dan Khilafah Islamiyah ?

Sudah banyak Negara Islam Yang pernah berkembang dan yang akan diperjuangkan baik itu Republik Islam, Monarchi Islam maupun Pemerintahan Militer Islam . Sudah banyak contohnya yang berdiri, mencapai keemasan dan akhirnya tumbang.

Pemerintahan Islam seperti yang dicontohkan dan diserukan oleh Rasulullah dengan pengertian Kekuatan Islam yang mempunyai kekuatan untuk mengatur dan dipatuhi umat, pada Puncaknya adalah pada saat Nubuwah masih menyatu dengan khilafah, tapi pasca Rasulullah, tidak ada Nubuwah lagi dan kedudukkanya digantikan oleh Syura yang sebenarnya mempunyai kekuasaan tertinggi yang berhak menentukan siapa harus menjadi imam atau Khalifah.

Inilah pokok Pikiran Pertama :
Ttentang kekuasaan tertinggi dalam Islam, yaitu Dewan Syura yang mewakili umat dan yang kredibilitasnya sudah dijamin baik mengenai kejujuran, Keadilan, Kecerdasan yang lebih penting lagi adalah Ketaqwaannya pada Allah. Khalifah diangkat oleh Dewan ini yang akan mempertanggung jawabkan pada Umat .( Abu Bakar RA, Umar Bin Khattab.RA, Utsman Bin Affan RA. Dan Ali Bin Abu Thalib RA. Semua diangkat berdasarkan keputusan Syura ini dalam bentuk Awal Begitu juga dengan Umar Ibnu Abdul Aziz ).

Pokok Pikiran yang Kedua :
Dalam Kepemimpinan Islam tak satupun ada Calon Pemimpin / Dewan syura yang mencalonkan diri atau meminta orang lain untuk mencalonkan dirinya, melainkan semua berdasarkan penilaian umat yang menjadikan seseorang menjadi Panutan atas keteladanan yang dikakukan dan mendapat kepercayaan dari umat.
Bahkan Islam melarang memberikan amanah kepada seorang yang mencalonkan diri untuk dipilih sebagai pemimpin . ( System pemilihan Pemimpin yang akan bersih dari Money Politik, Suap/Riswah dan semua jenis KKN ).

Pokok Pemikiran Ketiga :
Tidak ada pemisahan Kekuasaan, karena Undang-undang sudah jelas melaksanakan Hukum hanya dari Hukum Allah. Pengawasan dan koreksi terhadap Pelaksanaan Pemerintahan tentang Hukum dan Pelaksanaan Peradilan semua ada pada Dewan Syura. Termasuk kelayakan , kemampuan dan tingkah laku seorang Khalifah dalam menetapkan hukum dan keadilan.
System ini tidak akan ada keraguan Hukum dan tumpang tindih dalam kekuasaan apa lagi lepas tangan terhadap satu tanggung jawab ( seperti yang terjadi di Negeri ini yang selalu mengatakan itu bukan kewenangan saya . Saya tidak akan melakukan intervensi ).

Pokok Pikiran Keempat :
Dalam Pemerintahan Islam hanya akan menempatkan seseorang dalam jabatan sesuai dengan keahliannya. ( Kerusakan akan terjadi bila sesuatau diserahkan kepada yang bukan ahlinya. ) Prinsip ini akan membawa Pemerintahan berjalan lancar , tanpa KKN, tanpa tanda balas budi. Para teknokrat betul-betul akan tersaring dan Pejabat Negara dari tingkat Mentri , Hakim , Polisi sampai jabatan yang terendah semua terbebas dari KKN karena semua ditetapkan berdasarkan kompetensi.

Pokok Pikiran Kelima tentang Khilafah :
Khilafah adalah satu system Kepemimpinan yang mengikuti keteladanan Rasulullah, yaitu bagaimana Rasulullah, berfikir, bersikap, bertindak dan akhlaq Rasulullah yang menjiwai pola pikir, sikap dan tindak tanduk serta akhlaq seorang Khalifah. Khilafah adalah Kepemimpinan Islam yang melekat pada seorang Pemimpin Islam dalam mengatur Negara, BUKAN SEKEDAR NEGARA ISLAM yang dipimpin oleh Seorang Khalifah.


Kesimpulan :
Negara Isam belum tentu membawa Khilafah Islamiyah.
Di Negara Republik, Monarchi bahkan diNegara yang di awali dengan Pemerintahan Militer sekalipun , bila kemudian Pemimpinnya , apapun ujudnya , bisa Raja, Presiden maupun Jendral Militer sekalipun bila kemudian melaksanakan Khilafah secara Kaffah, akan terujud Khilafah Islamiyah ( Contoh : Jaman Umar Ibnu Abdul Aziz / Khilafah melekat pada system Monarchi ).

Maka untuk mewujudkan khilafah bukan dengan serta merta memaksakan syariat Islam dengan kekuatan dimana Syariat Islam masih belum dibutuhkan oleh rakyatnya, atau bukan dengan kekuatan Militer dan Kekuasan Politik menjadikan Negara menjadi Negara Islam, apapun bentuknya karena yang muncul berikutnya adalah kekuatan Tyrani Islam. Tapi Khilafah Islamiyah akan terjadi bila Islam benar-benar telah menjadi Jalan dan Nafas Hidup bagi setiap elit dan Pimpinan suatu Negara. Untuk menuju kesana

Ibnu Dawam Azis
Sumber: kompasina.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...